Bidang Perekonomian, Infrastruktur, Sumber Daya Alam dan Kewilayahan
Bidang Perekonomian, Infrastruktur, Sumber Daya Alam dan Kewilayahan melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan dan koordinasi perencanaan pembangunan daerah untuk urusan ekonomi, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan pengembangan kewilayahan.
Tugas & Fungsi
- ✓Perencanaan urusan perekonomian: pertanian, kelautan & perikanan, industri (termasuk furnitur & ukir), perdagangan, koperasi-UMKM, dan pariwisata.
- ✓Perencanaan infrastruktur, perumahan, perhubungan, serta sarana-prasarana wilayah.
- ✓Perencanaan pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, dan agraria/tata ruang.
- ✓Pengembangan kewilayahan, termasuk kawasan strategis seperti Karimunjawa dan kawasan perdesaan.
- ✓Koordinasi Musrenbang dan forum perangkat daerah untuk sektor ekonomi, infrastruktur, dan SDA.
Program & Kegiatan Terkait
Furnitur & pusat ukir dunia
Karimunjawa berkelanjutan
Fast Pyrolysis (sampah → bahan bakar)
Tata ruang & infrastruktur
Karimunjawa berkelanjutan
Fast Pyrolysis (sampah → bahan bakar)
Tata ruang & infrastruktur
Kepala Bidang
M. AGUS WIDYATMIKA, SE, M.M
Kepala Bidang Perekonomian, Infrastruktur, Sumber Daya Alam dan Kewilayahan
Pangkat/Gol: Pembina (IV/a) — sumber: Profil Pejabat Struktural
Kepala Bidang Perekonomian, Infrastruktur, Sumber Daya Alam dan Kewilayahan
Pangkat/Gol: Pembina (IV/a) — sumber: Profil Pejabat Struktural
Bidang lain: Pemerintahan dan Pembangunan Manusia · Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi dan Data Pembangunan · Penelitian dan Pengembangan